|
Sampah, Ancaman Keberlanjutan Pariwisata Bali
BALI sebagai destinasi wisata sangat berkepentingan dengan
pelestarian lingkungan. Berbagai tuntutan global pariwisata ramah lingkungan,
bukan barang baru bagi industri parwisata. Salah satu indikator pariwisata ramah
lingkungan adalah pengelolaan sampah yang tidak menimbulkan efek bagi lingkungan
sekitarnya. Kekumuhan dan kesemrawutan sampah sering dipertontonkan di kawasan
kota di Bali, bahkan terlihat juga di objek wisata. Bagaimana sistem pengelolaan
sampah di Bali? Bagaimana Bali mencegah meluasnya perusakan lingkungan agar
keadaan tidak bertambah parah?
Sampah yang mengandung organik mudah didegradasi oleh mikroba seperti
daun-daunan dan kayu tidak masalah. Sampah ini mudah dicegah dan diolah menjadi
kompos yang bernilai ekonomis untuk pupuk tanaman. Bagaimana dengan sampah yang
anorganik? Proses daur ulang tentunya membutuhkan lahan. Saat ini kita telah
mempunyai TPA (tempat pembuangan akhir) Suwung.
Upaya menjaga kebersihan lingkungan memang tak bisa dilakukan secara parsial.
Misalnya, satu hotel menerapkan waste water garden (WWG) dalam
pengelolaan limbah cair di lingkungannya. Akan percuma jika hotel tetangganya
tidak melakukan hal serupa. "Tanggung jawab pemeliharaan lingkungan tak bisa
dikapling-kapling, semua saling berhubungan satu dengan yang lain," ujar
Sudirman.
Dalam konteks pemeliharaan lingkungan, tindakan ceroboh yang dilakukan orang per
orang, atau pihak tertentu akan membawa dampak negatif bagi seluruh warga di
suatu kawasan. Ketika sebuah hotel di tepi Sungai Ayung, misalnya, membuang
limbahnya langsung ke sungai, dampak pencemaran dirasakan seluruh warga di
sepanjang sungai. Sungai yang biasa dipakai untuk water-sport itu
akhirnya terganggu, dampak ekonomi pun ditanggung semua warga.
Bali sebagai sebuah destinasi pariwisata, mestinya mempunyai strategi tersendiri
untuk menjaga kelestarian lingkungannya. Bagaimanapun, lingkungan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari pariwisata budaya. Filsofi keseimbangan yang
selama ini terpatri dalam benak masyarakat, termasuk harmoni dengan lingkungan,
harus bisa dikembagakan. Sangat konyol kalau masalah persampahan hanya
diserahkan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Untuk jangka panjang, tampaknya perspektif pemberian ijin mendirikan usaha oleh
instasi yang berkompeten harus selektif. Tidak boleh lagi membuat pertimbangan
hanya dengan dasar kacamata kuda, demi peningkatan pendapatan daerah. Pendirian
industri yang menghasilkan limbah berbahaya seperti garmen, harus dicegah.
Tujuannya, agar tidak menambah runyam problem sampah dan pembuangan limbah.
Demikian pula upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan lingkungan dalam
arti luas. Pemda Bali tidak bisa lagi bertindak sendiri, seolah semua bisa
diselesaikan sendiri. Diplomasi teritorial tampaknya perlu segera dimainkan
terutama dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan Bali, seperti Jawa Timur
dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah daerah ini harus secara sinergi memecahkan
persoalan yang ada.
Beberapa bulan lalu, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menyaksikan
penandatanganan MoU Pemda/Kota se-Bali dengan sejumlah pengelola swalayan.
Isinya, komitmen mengurangi sampah kantong plastik sebagai pembungkus. Kita
tidak tahu bagaimana implementasinya ke depan, karena nyatanya di swalayan masih
terlihat dominasi pemakaian kantong plastik. Sebagaimana biasanya, kampanye
seperti itu bergema sesaat ketika media meliputnya. Sesudah itu senyap. Mungkin
sudah lama menjadi nasib kita sebagai bangsa, memori sosial kita sangat pendek.
Semuanya baru tergopoh-gopoh, panik dan saling menyalahkan kalau ada ancaman
nyata. Kalau dulu kita sadar pada warning Amerika bahwa teroris
berkeliaran di sini, teror bom mungkin bisa dicegah. Ini mungkin berlaku juga
untuk plastik, pada saatnya bisa menjadi sebuah, "bom plastik". Akhirnya
penyesalan selalu datang terlambat. (BTN-013)
 |
|