|
Pasarkan
UMKM
Kota Denpasar Luncurkan Website
Kota Denpasar meluncurkan Website Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Website
ini rencananya diluncurkan pada saat HUT
Kota Denpasar Pebruari 2007 mendatang. Informasi
tersebut disampaikan Wakil Walikota Denpasar
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra kepada
wartawan di kantor Walikota Denpasar beberapa
waktu lalu.
Website
ini merupakan komitmen Walikota Denpasar,
Anak Agung Puspayoga dalam membantu mengembangkan
program UMKM di Kota Denpasar. “Website
ini diharapkan dapat membantu memasarkan
produk usaha kecil dan mikro”, ungkap
Rai Dharmawijaya Mantra seraya memastikan
sebelumnya pemerintah kota Denpasar mengucurkan
dana sebesar 2,8 milyar rupiah kepada
51 Koperasi dan 700 orang anggota UMKM pada
akhir tahun 2006 lalu.
Dalam mendata pengusaha yang dipromosikan
lewat website Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Denpasar melakukan sistem jemput bola.
“Ini tahap awal selanjutnya sub-sub
lain yang dikembangkan. Tidak hanya bidang
industri, tapi juga pertanian, perkebunan
, perikanan dan peternakan “lanjut
Rai Mantra.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Denpasar Dewa Dharendra kepada BTN
menuturkan hingga saat ini kurang lebih
2.000 UMKM yang telah mendaftar. Jumlah
ini akan terus bertambah karena
pendataan di Kota Denpasar sedang berjalan.
Ditambahkan Website ini untuk membantu mempromosikan
produk-produk UMKM kepada konsumen dan masyarakat..
Website ini memuat secara lengkap profil
perusahaan, jenis barang yang di produksi
dan posisi perusahaannya. “Untuk mempermudah
pengusaha kecil dan mikro akan ditempatkan
jaringan di tiap kecamatan” ujarnya
sambil memastikan informasi ini dapat
diakses dimana saja secara cepat dan
akurat tentang keberadaan UMKM Kota Denpasar
Sementara itu Kabag Humas Denpasar Erwin
Suryadarma berharap agar pengusaha kecil
dan menengah memanfaatkan fasilitas yang
disediakan pemkot. Dengan demikian pengusaha
kecil yang selama ini belum tersentuh promosi
dapat mempromosikan produknya melalui website
pemkot. Pemkot juga memberi layanan dan
memfasilitasi pengusaha kecil dan menengah
dalam bentuk UKM Center. (BTN/015)
 |
|