|
Pengamanan
Pintu Masuk Bali Diperketat
Kepolisian Negara Jalankan
Strategi Pre-emtip, Preventif, dan Represif
Ulah
Amrozy dan Imam Samudera Cs yang memantik
bom di dua lokasi — Sari Club dan
Paddy’s Pub Oktober 2002; Café
Menega Jimbaran dan Raja’s Café
Kuta Square Oktober 2005 — tidak hanya
menebarkan penderitaan di kalangan rakyat
Bali, tetapi sampai ke Papua, Nusa Tenggara,
Jawa, Batam, bahkan ke seluruh penjuru Indonesia,
tak terkecuali belahan dunia lainnya. Sebab,
Bali dengan kekuatan pariwisatanya, sudah
lama diposisikan sebagai international market.
Banyak produks buatan Papua (Irian), Kupang
(NTT), Cakra dan Mataram (NTB), Jawa (Barat,
Tengah, Timur), Batam, bahkan bikinan Australia,
Jerman, Prancis dan sekitarnya yang tidak
laku di daerah asalnya, begitu dipromosikan
melalui Bali bisa unggul sebagai komoditi
ekspor handal. Karena itu, tidak salah jika
ulah Amrozy dan Imam Samudera itu diklasifikasikan
sebagai kejahatan kemanusiaan, yang tak
ada hubungannya dengan persoalan agama tertentu.
Teroris, ya teroris.
Akibat ulah Iman Samudera Cs dengan gembong
terorisme Dr. Asahari (sudah mati tertembak)
dan Noor Din M Top (masih jadi buruan polisi)
— keduanya asal Malaysia – Indonesia
mendapat predikat sebagai sarang teroris,
dan kondisi keamanannya labil. Bagi Bali
sendiri yang merupakan destinasi wisata
dunia, tentu saja predikat itu sangat tidak
menguntungkan karena faktor keamanan menempati
urutan ke-1 yang mendorong atau menghambat
wisatawan mancanegara berwisata ke Bali.
Untuk itu, benar apa yang dikatakan oleh
Kapolda Bali Irjen Polisi Paulus Purwoko
bahwa keamanan adalah harga mati dan tak
bisa ditawar karena pulau sejuta pura ini
telah memposisikan pariwisata sebagai leading
sector. “Anda, saya, dan kita semua
harus sependapat tragedi bom jangan terulang
kembali. Sekali lagi, jangan terulang kembali,”
katanya tegas.
Guna mengetahui gambaran umum seputar keamanan
Bali dan strategi Kepolisian Daerah Bali
membentengi pulau mungil ini berikut wawancara
Agustinus Apollo dari Bali Travel News (BTN)
dengan Kapolda Bali Irjen Polisi Paulus
Purwoko, MDA.
BTN : Kondisi keamanan Bali secara umum?
Kapolda : Masalah keamanan itu kompleks
dan rumit. Mulai dari yang paling ringan
sampai kepada yang amat berat. Karena itu,
saya perlu mengidentifikasi masalah terlebih
dahulu agar sumber daya yang terbatas bisa
digerakkan secara optimal dengan menekankan
prioritas menanganan gangguan keamanan yang
diarahkan.
Diarahkan sama artinya dengan difokuskan
ke masalah pokok tanpa mengabaikan atau
melepas kendali keamanan di sektor-sektor
nonprioritas lain. Kategori berdampak langsung
bagi Bali adalah gangguan dari kelompok
radikal atau terorisme. Kalau saya analisis,
potensi diserang belum hilang karena kelompok
garis keras di Indonesia belum hilang, kendati
Tim Antiteror Mabes Polri telah berhasil
melumpuhkan hampir 300 orang. Masih ada
indikasi kuat bahwa mereka tetap melanjutkan
ajaran terorisme atau merekrut orang untuk
mengikuti ajaran radikal. Itu makanya saya
katakan, potensi itu masih ada. Secara kualitatif,
organisasi mereka memang sudah lumpuh, namun
belum hilang.
Gangguan keamanan kedua adalah kejahatan
dengan kekerasan (365 KUHP) seperti perampokan.
Kejahatan dengan kekerasan (Curas) lain
termasuk jambret barang-barang milik wisatawan
juga masuk kategori 365 KUHP karena disertai
dengan kekerasan/paksaan. Ini semua mendapat
perhatian utama Polda Bali karena memiliki
implikasi luas dan berpengaruh langsung
terhadap pariwisata. Gangguan keamanan yang
ketiga adalah masalah sosial, seperti perkelahihan
antarkomunitas di masyarakat – bisa
karena dipicu oleh mabuk-mabukan, senggolan
antaranak muda, masalah tapal batas, dan
sejenisnya. Kalau itu sempat terjadi dan
tak bisa diatasi dapat juga mengurangi rasa
aman publik, termasuk turis.
BTN : Strategi Kapolda Mengeliminasi gangguan
tersebut?
Kapolda : Kapolri mencanangkan tiga pendekatan,
yaitu pre-emptif, preventif, dan represif.
Pre-emptif diarahkan untuk meniadakan potensi
atau sumber dasar awal kriminal dengan melibatkan
masyarakat, yang dikenal dengan istilah
community police. Di sini masyarakat didorong
ikut bertanggung jawab memperkecil peluang
terjadinya gangguan keamanan melalui Forum
Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) –
forum sejenis di Inggris disebut Police
Council. Personil FKPM mencakup unsur polisi
dan masyarakat mulai dari tingkat desa dan
kecamatan sampai kabupaten, yang tiap saat
bertemu untuk membicarakan potensi konflik
di masing-masing wilayah. Unsur polisi di
tingkat desa melibatkan Babinkamtibmas yang
bermitra dengan lembaga pemberdayaan masyarakat
(LPM). Di tingkat kecamatan melibatkan polisi
Wakapolsek bermitra dengan pejabat di tingkat
Muspika dan tokoh masyarakat di wilayah
kecamatan yang dipercaya bisa menyelesaikan
konflik antardesa. Di tingkat kabupaten
melibatkan unsur polisi dari Kabag Bina
Mitra.
BTN : Peran FKPM dalam menangkal radikalisme?
Kapolda : Forum ini bisa dilibatkan. Caranya
mewajibkan mereka yang menyewakan rumah
atau bertetangga dengan rumah sewaan para
pendatang ikut mengamati prilaku dan pekerjaannya.
Namun yang berkaitan dengan operasi yustisi,
misalnya, soal Kipem menjadi tugas aparat
negara agar tak terjadi benturan antar etnis.
Mengamati kelompok radikal sebetulnya menjadi
tanggung jawab semua pihak. Kelompok radikal
biasanya menyamar menjadi penjual kain,
kaos, tas, sandal, penjual minyak wangi.
Barang yang mereka jual, biasanya, tidak
pernah berkurang karena itu hanya alat semata-mata.
Cirinya mereka senang bertemu malam hari.
Tamu-tamu mulai berdatangan di atas pukul
8 malam. Ciri semacam ini mesti disampaikan
kepada Babinkamtibmas bisa segera menyebarluaskan
kepada warga untuk sama-sama mengamati gerak
langkah pendatang. Ini salah satu bentuk
strategi untuk menangkal kelompok radikal.
Strategi itu jelas belum cukup, apalagi
pasca-bom 2002 dan 2005, pihak Kepolisian
juga mengidentifikasi kesan-kesan yang menimbulkan
prasangka sosial (social prejudice) antarkomunitas
masyarakat Bali dan luar Bali, terutama
prasangka yang mengandung asumsi negatif
terhadap kelompok lain yang belum tentu
benar. Yang lebih bahaya lagi kecenderungan
generalisasi bahwa pendatang sama dengan
muslim radikal. Ini merupakan bibit, yang
kalau tak cepat dinetralisasi bisa menciptakan
peluang besar bagi kelompok radikal masuk
lagi. Misalnya pasca-bom muncul sikap tak
kooperatif terhadap etnis lain. Kalau curiga
terus akhirnya tak welcome terhadap pendatang,
terutama terhadap label agama tertentu,
padahal umat yang moderat dan mewakili mayoritas
umat di Indonesia. Aliran Ahlu Sunna Wal
Jamaah, misalnya, memegang prinsip toleran,
moderat dan harmoni (tawasut, tawasun dan
tasamuh).
Untuk mengeliminasi hal-hal negatif tadi,
saya punya strategi membangun relasi positif
dan harmoni antarkomunitas umat beragama.
Lembaga yang paling pas di front line adalah
forum komunikasi antarumat beragama (FKUB).
Yang sudah saya lakukan adalah sosialisasi
melalui beberapa media lokal bergandengan
dengan FKUB. Yang perlu dicatat adalah mengunjungi
panti asuhan yang dibina oleh empat komunitas
(Hindu, Katolok, Islam, Buddha). Bantuan
datang dari berbagai pengusaha lintas agama
dan lintas etnis termasuk Perhimpunan Indonesia
Tionghoa.
FKUB tampil di depan dan kami fasilitator.
Pendekatan ini jangka panjang sangat penting
untuk mencairkan prasangka dan ketegangan
yang keliru. Ini kondisi sosial yang segera
kita rehabilitasi dengan pendekatan antar
komunitas dan etnis agar saling mendukung.
Saya melalui media ini ikut berpesan agar
lahirnya Koperasi Krama Bali dikelola dengan
tidak menciptakan kesan lahirnya upaya menyingkirkan
non-krama Bali. Kalau ingin aman di Bali,
prasangka sosial harus ditiadakan supaya
jangan ada local agent.BTN : Khusus pengamanan
di pintu-pintu masuk Bali?
Kapolda : Langkah Preventif lain adalah
menyediakan anjing pelacak di pintu masuk
Bali, seperti pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.
Pelabuhan Celukan Bawang juga menjadi perhatian
serius aparat kepolisian karena kapal yang
mendarat di Celukan Bawang kebanyakan datang
dari Sulawesi dan Kalimantan Timur. Perhatian
serius ini semata-mata untuk mengantisipasi
kasus Poso.
Semenjak ada ledakan kecil di Lombok Timur,
pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan
di Pelabuhan Padangbai. Semua pendatang
dari arah timur kami potret, demikian juga
penumpang yang turun di Padangbai. Di Pelabuhan
Gilimanuk juga akan dilakukan pemotretan
serupa untuk mendeteksi setiap gangguan
keamanan di Bali. Semua ini akan dilakukan
secara terpadu melalui pembangunan CCTV
dengan dukungan dana Bali Recovery di Pusdal
Ops.
BTN : Apa ada dukungan (sharing) dari private
sector atau industri?
Kapolda : Apa yang saya jelaskan tadi merupakan
langkah awal. Nantinya jelas kami harapkan
support dari industri, misalnya, dalam hal
pemasangan CCTV sendiri, tetapi dengan frekuensi
yang sama. Ini upaya-upaya yang sedang dan
akan digalakkan terus untuk membangun sistem
keamanan.
BTN : Apakah itu berarti bahwa potensi
gangguan keamanan muncul dari dua sumber
– dalam dan luar?
Kapolda : Benar. Masyarakat perlu tahu pola
yang dijalankan oleh teroris. Kalau mau
menyerang selalu berkolaborasi dengan local
agent. Bom Bali I, misalnya, justru mereka
saling kontak dengan orang yang satu faham,
dan kerja sama mencari local agent untuk
dijadikan mitra.
BTN : Apakah ada local agent yang sudah
terdeteksi
Kapolda : Repotnya ya,..yang begini ini.
Kalau sesama komunitas intelejen, saya katakan
ada. Tetapi kalau saya buka ke media, persoalannya
jadi tambah sulit. Media harusnya menjadi
lawan teror. Karena itu, harus diarahkan.
BTN : Wisatawan, kelihatannya, masih takut
berkunjung ke Bali karena belum ada jaminan
keamanan yang signifikan!
Kapolda : Itu alasan yang dicari-cari para
turis. Negara mana pun di dunia ini, termasuk
Australia, tak bakalan berani menjamin bahwa
negaranya bebas dari teror. Presiden Bush,
Mr Blair, dan Pak John Howard, belum pernah
saya dengar menjamin bahwa negaranya bebas
bom. Jadi, turis tak punya rezoning yang
bisa diterima. Kalau ada travel warning,
itu lebih kepada garis politik negara yang
kurang puas dengan penegakan hukum di Indonesia.
BTN : Tapi wisatawan perlu tahu strategi
pengamanan pasca-bom Bali yang sudah dua
kali?
Kapolda : Strateginya, ya itu tadi yang
saya jelaskan panjang lebar. Pre-emtip,
preventif, dan represif. Tetapi bukan jaminan,
melainkan berbagai upaya kongret yang lebih
meyakinkan wisatawan bahwa Kepolisian Negara
Indonesia telah mengambil berbagai langkah.
BTN : Bagaimana dengan pengamanan di objek
wisata?
Kapolda : Kita baru memulai awal dengan
FKUB. Forum ini akan diteruskan ke masing-masing
wilayah. Kalau ini dipublikasikan akan menjadi
contoh pengamanan yang terpadu antara polisi
dan masyarakat. Contoh kawasan wisata Ubud
sudah memulai dengan pengamanan terpadu.
BTN : Harapan Pak Kapolda
Kapolda : saya ajak para pelaku dan industri
pariwisata di Bali agar bersama-sama membantu
polisi mengamankan Bali agar terhindar dari
gangguan keamanan. Saya akan gugah mereka
untuk membantu dan memikirkan pengamanan
di Bali dengan basis teknologi. Polisi tentunya
punya keterbatasan sarana dan prasarana
apalagi sumber dana. Untuk itu mari sama-sama
saling sinergi antar polisi dan masyarakat
(*)
 |
|